SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Daniel dan Serda Sugiyanto melaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka penanganan Covid-19 bertempat di area Puro Mangkunegaran jln Ronggowarsito Kelurahan Keprabon Kecamatan Banjarsari, Kamis (19/05/2022)
"Kami mengajak kepada warga masyarakat agar pro aktif bersama-sama saling mendukung dalam pencegahan maupun penanganan Covid - 19 dengan cara disiplin terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai anjuran dari pemerintah diantaranya memakai masker dengan benar , mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir , menjaga jarak dengan orang lain apabila sedang berada di luar rumah serta menghindari kerumunan."tegas Serka Daniel.
"Langkah nyata dilapangan terus kami lakukan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan melakukan himbauan , sosialisasi serta pengawasan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah binaan yang menjadi tanggung jawab Babinsa selaku Bintara Pembina Desa."tegasnya.
"Disela-sela pemberian himbauan prokes , kami juga membagikan 50 masker gratis kepada para pengunjung (wisatawan) di area Puro Mangkunegaran Surakarta."pungkasnya.
(Arda 72)