SURAKARTA - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan, Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Suryanto melaksanakan kegiatan penerapan PPKM di Pasar Rakyat Tanggul Kelurahan Sewu Kecamatan Jebres, Rabu (5/10/2022) Pukul 09:00 wib.
Serka Suryanto menegaskan Pasar Tradisional adalah tempat dimana barang yang diperjual belikan bisa dipegang oleh pembeli dan memungkinkan terjadinya tawar menawar secara langsung antara penjual dan pembeli.
"Pasar Tradisional menyediakan barang / komoditas yang beraneka macam / jenis seperti beras, sayur, gula, buah, cabai, ikan, daging dll, sebagian besar pasar tradisional secara keleluasaan distribusi dapat dikategorikan sebagai pasar lokal karena hanya menjangkau daerah tertentu yang luas cakupannya adalah sempit."ujarnya.
"Dimana tempat pasar tradisional tersebut salah satunya berada di wilayah Kelurahan Sewu (Pasar Rakyat Tanggul Surakarta) jalan RE Martadinata, Sewu, Kecamatan Jebres dengan luas 2.400 m yang dikepalai oleh Joko Sumarno selaku Lurah Pasar, beliau menerangkan bahwa pasar saat ini sudah cukup memadai untuk para pedagang dan fasilitas pasar sudah lebih baik dari sebelumnya serta untuk keamanan lingkungan masih kondusif."terangnya.
Sementara itu Para pedagang juga menyampaikan banyak terimakasih kepada pemerintah dan managemen pengelola pasar bahwa kondisi pasar sekarang sudah bagus, bersih dan berharap para pembeli lebih meningkat dari sebelumnya, dalam melakukan transaksi pembayaran sewa pasarpun sudah maju dengan menggunakan kartu rentribusi para pedagang dapat melakukan pembayaran dengan mesin retribusi.
"Selain melakukan pengecekan kami juga tidak lupa menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Tanggul dimana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan."pungkasnya.
(Arda 72)