BOYOLALI - Selasa, (16/11) Bapas Surakarta turut melakukan pendampingan terhadap Klien kasus terorisme yang mendapat bantuan stimulan di Balai Desa Banyudono, Boyolali. Bantuan stimulan diberikan oleh Pemerintah Desa Banyudono kepada empat orang warganya yang merupakan mantan narapidana terorisme. Empat mantan narapidana tersebut terdiri dari dua orang bebas murni dan dua orang Klien Bapas Surakarta yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat yang berinisial YA dan DK.
Penyerahan bantuan stimulan tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Banyudono disaksikan oleh Aparat Desa, Kodim Boyolali, Polres Boyolali, Babinkamtibmas, Babinsa dan Bapas Surakarta. "Bantuan stimulan ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Desa Banyudono terhadap warga kami yang telah selesai menjalani pidana terkait kasus terorisme, " ujar Dwi Tanto, Kepala Desa Banyudono dalam sambutannya.
"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan berkembang sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mantan narapidana terorisme, " pesan Dwi Tanto. Bantuan stimulan berupa masing-masing 1 ekor induk kambing tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Desa Banyudono kepada masing-masing mantan napiter.
(Tim Humas Bapas Surakarta)