SUKOHARJO - Dalam rangka percepatan pelaksanaan dan pengukuran serta Sertifikasi Aset Lahan Hibah Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Kanwil Kemenkumham Jateng melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Pertahanan Negara Kabupaten Sukoharjo dan Bidang Aset Kabupaten Sukoharjo, Rabu (24/08/2022).
Bertempat di Ruang Kerja Kepala Badan Pertahanan Negara Kabupaten Sukoharjo, Kepala Bagian Program dan Humas Budhiarso Widhyarsono, Karutan Surakarta, Urip Dharma Yoga dan Kasubag PP, Dedi Hartono menyampaikan urgenitas pembangunan Rumah Tahanan Negara Kelas I Surakarta di Kabupaten Sukoharjo sebagai tindaklanjut surat Menkumham kepada Bupati Sukoharjo.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pertahanan Negara Kabupaten Sukoharjo, M. Fadhil, menyampaikan kesiapannya untuk membantu proses percepatan pengukuran dan penerbitan sertifikat tanah hibah a.n. Kemenkumham.
Koordinasi dilanjutkan dengan Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo dan Petugas Pengukuran Badan Pertahanan Negara Kabupaten Sukoharjo.
Adapun yang dibahas dalam koordinasi tersebut yakni bahwa lahan yang disiapkan oleh Pemkab Sukoharjo merujuk pada surat Menkumham kepada kepada Bupati Sukoharjo dengan luasan +/ - 3, 4 hektare.
Di lahan tersebut terdapat 18 Sertifikat milik Pemkab Sukoharjo yang akan dilakukan pengukuran dan pengukuran lahan akan dilaksanakan pada hari esok hari oleh BPN bersama sama dengan Bagian Aset Daerah dan Kanwil Kemenkumham.
Selain itu, SK Tim Penyusun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah di susun dan dalam proses penandatanganan oleh Bupati Sukoharjo dan draft NPHD telah disusun untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama antara Pemkab Sukoharjo dan Kanwil Kemenkumham Jateng sembari menunggu hasil pengukuran lahan oleh BPN Kab Sukoharjo.
(N.Son/***)