SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Budiono bersama Linmas Kelurahan Kepatihan Wetan melaksanakan himbuan Protokol Kesehatan ( Prokes ) Covid-19 dan pengawasan serta membagikan masker kepada warga masyarakat yang sedang menghadiri Pengambilan Surat Tilang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta Jl.Kepatihan RT 7 RW 1 Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres, Kamis (18/08/2022).
Dalam kesempatan ini Serda Budiono bersama Linmas memberikan edukasi mengenai pentingnya disiplin menjalankan anjuran 5 M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas ) kepada warga masyarakat.
"Kita tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19."tegas Budiono.
"Selain memberikan himbauan juga kita tekankan kepada warga masyarakat akan pentingnya memakai masker guna melindungi kita bersama dari bahaya penularan Covid-19."imbuhnya.
"Kita harapkan seluruh elemen masyarakat turut aktif bersama-sama berpartisipasi menekan penyebaran Covid-19 dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan."pungkas Budiono sembari melanjutkan kegiatan.
(Arda 72)