Sertu Marno Gencar Lakukan Pendisiplinan Prokes Dengan Membagikan Masker Gratis

    Sertu Marno Gencar Lakukan Pendisiplinan Prokes Dengan Membagikan Masker Gratis

    SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Mojo Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Sertu Marno dan Sertu Marianto melakukan langkah pencegahan penularan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dengan mensosialisasikan protokol kesehatan serta berikan himbauan dan bagikan masker kepada warga di Rt 06 Rw 03 Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon, Senin ( 13/6/2022 ).

    "Kami melakukan kegiatan PPKM kepada warga, ini merupakan upaya yang di lakukan oleh semua elemen guna mencegah serta menghambat Covid 19 dengan cara memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga di wilayahnya."tegas Sertu Marno disela-sela kegiatan.

    "Dengan himbauan PPKM ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mencegah penularan virus corona, khususnya warga wilayah kelurahan Mojo, mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19)."tuturnya.

    "Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu melaksanakan prosedur tetap pencegahan Covid-19, seperti mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, menjaga jarak, memakai masker bila berada di luar rumah, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas dan Interaksi diluar rumah."pungkasnya.

    (Arda 72)

    Surakarta
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kelurahan Jebres Aktif Patroli PPKM...

    Artikel Berikutnya

    Peran Aktif Babinsa Kelurahan Sudiroprajan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami