SURAKARTA - Bertempat di Swalayan Superindo Jln Adisucipto Kelurahan Jajar Kecamatan Laweyan Kota Surakarta Babinsa Kelurahan Jajar Ramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serka Sugiyarto dan Babinkamtibmas bersinergi dengan Staf dan karyawan Superindo melaksanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (20/04/2022)
Serka Sugiyarto menegaskan dalam kegiatan tersebut dirinya menghimbau kepada pengunjung saat memasuki supermaket Superindo supaya mencuci tangan, melakukan pengecekan suhu dan menjaga jarak saat belanja dan pembayaran dikasir.
"Superindo merupakan salah satu tempat swalayan dimana banyak bahan sembako dan bahan lainnya yang di jual dengan mudah dan dapat dipilih sendiri oleh pembelinya, namun demikian kita tetap mengutamakan faktor keamanan baik dari penjual ataupun pembeli."tegasnya.
"Salah satu upaya kami bersama pihak Staf dan karyawan Superindo dalam melaksanakan himbauan tentang PPKM yaitu dengan mengingatkan penggunaan masker, cuci tangan serta jaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19."imbuhnya.
"Kami selalu berkoordinasi bersama Staf yang ada di Superindo untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 dimasyarakat."pungkas Serka Sugiyarto.
(Arda 72)