SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Pajang Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serma Puri dan Serda Tony melaksanakan himbauan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan membagikan masker gratis kepada warga masyarakat, bertempat di RT 04 RW 11 kp Ngendroprasto, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kamis (01/09/2022).
Serma Puri menegaskan Pandemi Covid-19 sampai saat ini belum selesai sehingga setiap kegiatan masyarakat masih dibatasi yang mengakibatkan mengubah banyak kebiasaan masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Pada masa PPKM Level 1 ini masyarakat sudah bisa melaksanakan aktifitas di luar rumah dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan .
"kami menghimbau kepada warga masyarakat agar senantiasa menerapkan Prokes demi terjaganya lingkungan yang sehat aman dan nyaman."tuturnya.
"Protokol Kesehatan 5 M merupakan modal kuat dalam mencegah timbulnya klaster baru serta memutus mata rantai penularan Covid-19, Protokol Kesehatan harus tetap dilaksanakan secara berkelanjutan oleh seluruh elemen masyarakat terlebih dalam masa PPKM."imbuhnya.
"Dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan antara lain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir serta menghindari kerumunan dapat mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah kota Surakarta."pungkasnya.
(Arda 72)