SURAKARTA - Dalam penanganan pendemi ini khususnya di tempat keramaian yang menjadikan berkerumunnya warga, Babinsa Kelurahan Banjarsari Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Mujono dan Koptu Enfri bersama Linmas melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat serta membagikan masker disejumlah tempat diwilayah Kelurahan Banjarsari, MInggu (05/06/2022)
Mujono mengatakan kegiatan ini dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid - 19 khususnya diwilayah binaan Kelurahan Banjarsari.
"Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 serta pembagian masker ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta terutama ditempat tempat Wedangan, Swalayan serta tempat yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid - 19."terangnya.
"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang di laksanakan diseputaran wilayah Kelurahan Banjarsari ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid - 19 dan memberikan pengertian serta himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol kesehatan serta aturan yang sudah diberlakukan."imbuhnya.
"Selain itu kami juga menyampaikan kepada setiap warga supaya melaksanakan prokes guna penanganan Covid - 19 serta agar mengutamakan kebersihan lingkungan."pungkas Mujono.
(Arda 72)