SURAKARTA - Bertempat di Bank BNI Jln Adi Sucipto no 113A Rt 6 Rw 6 Kelurahan Jajar Kecamatan Laweyan, Serka Sugiyarto selaku Babinsa Kelurahan Jajar Koramil 01 / Laweyan Kodim 0735 / Surakarta bersama Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Binaannya untuk mencegah menularnya Covid-19 di Kota Surakarta, Rabu (06/07/2022)
Serka Sugiyarto mengatakan dirinya melakukan pengecekan kepada Security dalam memberikan pelayanan kepada Nasabah BNI dan himbauan kepada para Nasabah BNI agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 yang ada di BNI Surakarta .
"Dengan adanya Disiplin terhadap Protokol kesehatan, menyiapkan Thermo Gun guna mengecek Suhu para Nasabah, menyediakan tempat cuci tangan atau penyediaan Handsanitizer, serta mewajibkan kepada para Nasabah untuk memakai masker, maka kesemuanya itu dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 di Area perkantoran khususnya di Area Bank Mandiri Surakart." ujarnya.
"Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19, memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Surakarta."pungkasnya.
(Arda 72)