SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Sriwedari Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Widodo dan Kopka Subianto melaksanakan pengecekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPM) level 1 dalam penanganan Covid-19, di Swalaya Sami Luwes Sriwedari jln.Honggowongso Kelurahan Sriwedari Kecamatan Laweyan, Selasa (09/08/2022)
"Menyikapi masih adanya masyarakat kususnya di wilayah Kota Surakarta yang terkonfirmasi Covid-19, diperlukan pro aktif dari semua komponen masyarakat maupun semua pihak untuk bersama-sama terlibat dalam pencegahan maupun penanganan Covid-19 dengan disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19."tegs Sertu Widodo disela-sela kegiatan.
"Kegiatan nyata dilapangan terus kami lakukan dan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan melakukan Himbauan, Sosialisasi, Pengawasan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 di wilayah binaan."imbuhnya.
"Kegiatan PPKM Level 1 di duwilayah binaan diprioritaskan pada masyarakat umum dengan wajib memenuhi Prokes Covid-19, memakai masker, Cuci tangan, menjaga jarak serta wajib bersertifikat Vaksin Covid-19."pungkas Sertu Widodo.
(Arda 72)