SURAKARTA - Sebagai upaya mewujudkan komitmen pemerintahan kelurahan Babinsa Sudiroprajan Serda Agus S beserta Staf kelurahan Sudiroprajan mendampingi Tim penilai lomba lingkungan Bersih, Hijau tingkatan kecamatan di wilayah Sudiroprajan tepatnya di RW I Tim penilai menghimbau warga agar melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang berbasis dan berwawasan lingkungan sehingga terbentuk lingkungan desa/kelurahan yang bersih, sehat, lestari, hijau, dan asri, dan tim penilai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta bersama dengan Kecamatan Jebres. Rabu (28/09/2022) Pukul 08.00 Wib s.d selesai.
Tim Penilai mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah kelurahan dalam manajemen pelestarian lingkungan di wilayahnya sehingga dapat tercipta lingkungan yang bersih, hijau, sehat, lestari dan asri.
“Selain itu, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup secara mandiri, memperkuat kapasitas masyarakat dalam melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta mewujudkan Kota Surakarta hijau melalui desa/kelurahan yang bersih, sehat, lestari dan asri, ” katanya.
“Program kelurahan Berseri untuk mewujudkan kelurahan ramah lingkungan dan merupakan model pemberdayaan masyarakat dan aparat kelurahan agar mau dan mampu menumbuhkembangkan potensi kelurahan yang berperilaku ramah lingkungan serta upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi dengan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup, sehingga terwujud kelurahan yang bersih, sehat, hijau, lestari dan asri serta memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim, ” terangnya.
“Penilaian aspek teknis dilakukan melalui kunjungan lapangan ke satu lokasi (RW I) untuk melihat secara langsung kegiatan warga berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup serta mengumpulkan data primer dan sekunder untuk mengukur kondisi lingkungan hidup sesuai dengan lembar evaluasi program Lingkungan Bersih dan Hijau, ” tegasnya.
Kriteria penilaian lomba tingkat kelurahan lingkungannya Bersih, Hijau dan Berseri jelas tim penilai meliputi kelembagaan dan partisipasi masyarakat (kebijakan, program dan kelembagaan yang ada di kelurahan), pengelolaan lingkungan (upaya pengelolaan sampah, penyediaan fasilitas pengolahan sampah, daur ulang sampah, pengomposan, pengelolaan sanitasi, upaya pengurangan pencemaran udara dan kemitraan dengan pihak luar dalam pengelolaan sampah dan TPS) serta pengelolaan Sumber Daya Alam (upaya konservasi/penghematan sumber daya alam, upaya penyelamatan sumber daya alam dan pemakaian teknologi ramah lingkungan).
(Arda 72)