Bantuan Modal Usaha Kepada Klien, Bapas Surakarta Lakukan Koordinasi dan Pengawasan

    Bantuan Modal Usaha Kepada Klien, Bapas Surakarta Lakukan Koordinasi dan Pengawasan

    SURAKARTA - Kasi BKD Bapas Surakarta Sutria Hani’ati dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Surakarta Kristin Yuniastuti melakukan koordinasi di Kantor Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta, Rabu (23/11).

    Kegiatan ini merupakan rencana pelaksanaan penyerahan bantuan modal usaha (stimulan) terhadap klien Bapas Surakarta. Rencananya yang akan menerima bantuan sesuai proposal yang diajukan ke Kantor Sentra Terpadu sebanyak 30 orang Klien. Waktu pelaksanaan penyerahan bantuan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 29 November 2022 di Kantor Bapas Surakarta.

    Peserta acara imi terdiri dari Pejabat dari Kantor Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta, Kepala dan Pejabat Struktural, JFT PK Bapas Surakarta serta Klien penerima bantuan modal usaha. 

    Sesuai yang disampaikan Kantor Sentra Terpadu Prof. Dr. Soerakarta, bantuan ini bersifat hibah. Penerima bantuan harus menggunakan sesuai dengan peruntukan usaha di proposal yang diajukan, bahwa barang yang sudah diterima tidak boleh dijual-belikan, dan pada waktu yang belum bisa ditentukan akan dilakukan pemeriksaan dari Tim Inspektorat Kemensos RI.

    surakarta jawa tengah
    Bapas Surakarta

    Bapas Surakarta

    Artikel Sebelumnya

    Sigap..!! Sertu Kurniawan Bantu Evakuasi...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Surakarta Dampingi Kasus Anak di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force

    Ikuti Kami