SURAKARTA - Bapas Surakarta mengikuti mengikuti kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan pada Senin (14/11) di Megaland Hotel Surakarta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan Dinas Pemerintah Kota Surakarta, Sukoharjo, Klaten, Wonogiri, perwakilan dari universitas dan paguyuban pengrajin batik.
Penguatan yang disampaikan melalui diskusi panel ini menghadirkan tiga orang narasumber yaitu Ketua Dekranasda Wonogiri, drh. Verawati Joko Sutopo, M.Sc, Koordinator Sertifikasi dan Dokumentasi Subdit Kekayaan Intelektual, Christ Andrey Manuel, dan Pemeriksa Merek Muda, Lilik Budianto dengan dipandu oleh Analis Hukum Muda, Lily Mufidah selaku moderator.
Dalam acara ini dibahas mulai dari indikasi geografis batik di Jawa Tengah sampai hak merek dan hak cipta yang belum banyak diketahui oleh khalayak. Melalui kegiatan ini diharapkan agar masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Jawa Tengah pada khususnya lebih tanggap dan menghargai kekayaan intelektual personal maupun komunal yang ada.
Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Surakarta, Sutria Hani’ati menyambut baik kegiatan ini dan ingin mendorong klien bimbingan yang telah mandiri dan memiliki produk sendiri agar dapat didaftarkan untuk memperoleh hak kekayaan intelektual. “Pendaftaran hak kekayaan intelektual ini dapat memberikan perlindungan terhadap hasil karya atau produk milik klien yang nantinya diharapkan dapat mendorong aspek ekonomi klien maupun masyarakat sekitarnya, ” tutup Sutria.
(Tim Humas Bapas Surakarta)
Baca juga:
SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat
|