Kemenkumham Jateng - Ditjen HAM Bersinergi Gelar Rakor Indeks HAM

    Kemenkumham Jateng - Ditjen HAM Bersinergi Gelar Rakor Indeks HAM
    Penyampaian Materi Oleh Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, dan Konsultan Penyusunan Indeks HAM Indonesia, Atnike Nova Sigiro

    SEMARANG - Dalam rangka pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia guna menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Hak Asasi Manusia,  Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi di Provinsi Jawa Tengah terkait dengan Penyusunan Rancangan Metadata Indikator Indeks HAM Indonesia, Selasa (08/11) di Aula Kresna Basudewa.

    Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaring masukan dan mengetahui kesiapan serta ketersediaan data dukung terhadap rencana pengukuran Indeks HAM dari Pemerintah Daerah, Akademisi, dan LSM di Provinsi Jawa Tengah.

    Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, dan Konsultan Penyusunan Indeks HAM Indonesia (yang juga terpilih menjadi Ketua Komnas HAM 2022-2027), Atnike Nova Sigiro.

    Selain itu hadir pula Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi serta Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar.

    Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi mengungkapkan saat ini Direktorat Jenderal HAM telah memulai rangkaian kegiatan Pembangunan Indeks HAM Indonesia yang dilaksanakan dengan mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tahun 2021 tentang Peta Jalan Pembangunan Indeks HAM Indonesia.

    Indeks HAM Indonesia tersebut merupakan suatu instrumen pengukuran objektif untuk mengetahui perkembangan situasi penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di Indonesia.

    Menurutnya pembangunan Indeks HAM Indonesia ini menjadi penting mengingat adanya komitmen Indonesia terhadap P5HAM yang merupakan tanggung jawab negara, khususnya pemerintah, yang tertuang dalam UUD NKRI 1945.

    "Dengan adanya Indeks HAM Indonesia, harapannya hal ini dapat bermanfaat untuk melakukan pemetaan dan pengukuran kinerja pemerintah, serta kualitas dan kuantitas arah pemajuan dan pembangunan HAM, " ucap Mualimin saat memberikan sambutan di Aula Kresna Basudewa.

    Menurut Kepmenkumham Peta Jalan Pembangunan Indeks HAM Indonesia, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dan multiyears, yang di mulai pada tahun 2022 dan ditargetkan akan selesai di tahun 2024, sehingga pada tahun 2025 nanti, pengukuran awal Indeks HAM Indonesia dapat dilaksanakan.

    Adapun tahap pembangunan yang dilaksanakan di tahun 2022 ini yakni terkait Penyusunan Rancangan Metadata Indikator Indeks HAM Indonesia antara lain menyusun kerangka konseptual, identifikasi Indikator dan menstrukturisasi Indikator.

    Ungkap Mualimin, Tahap pembangunan yang dilaksanakan pada tahun ini merupakan tahap yang paling penting mengingat pembangunan yang dilaksanakan akan menjadi pondasi atau dasar dalam Pembangunan Indeks HAM Indonesia kedepannya.

    "Kami membuka ruang yang seluas-luasnya bagi Bapak dan Ibu Organisasi Perangkat Daerah untuk dapat memberikan tanggapan, masukan, saran maupun informasi atas rancangan Indeks HAM Indonesia yang telah disusun, " imbau Pria kelahiran Bumiayu tersebut.

    Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi, mengingatkan bahwa dalam tahapan penyusunan kerangka konseptual Indeks HAM Indonesia ini, harus disusun secara ideal, dengan tetap mengindahkan batasan-batasan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.

    Sebagaimana diketahui Penyusunan Indeks Pembangunan HAM ini pun ditetapkan menjadi salah satu Program Prioritas Nasional Direktorat Jenderal HAM pada Tahun 2022, oleh karena itu Bambang mengajak untuk meningkatkan keseriusan serta kesungguhan guna menyelesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan.

    Acara hari ini dilanjutkan dengan penyampaian materi dengan tema "Pembangunan Indeks Hak Asasi Manusia" yang dibawakan oleh Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, dan Konsultan Penyusunan Indeks HAM Indonesia, Atnike Nova Sigiro, selaku moderator Kepala Sub Direktorat Instrumen Hak Ekonomi Sosial Budaya, Farida Wahid. Selanjutnya acara ditutup dengan diskusi terkait indeks HAM masing-masing bidang.

    Turut bergabung sebagai peserta dalam kegiatan hari ini, BPS Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 14 orang peserta, LSM dan Akademisi (PUSHAM) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 5 orang peserta, serta Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah sebanyak 17 orang peserta.

    kanwil jateng semarang jawa tengah
    Bapas Surakarta

    Bapas Surakarta

    Artikel Sebelumnya

    Sasar Penjual Dan Pengunjung Es Kapal, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Habiskan Dana Tiga Ratus Juta Lebih, TMMD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami