SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Daniel dan Serda Sugiyanto melaksanakan kegiatan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Pasar Triwindu jln Diponegoro Kelurahan Keprabon kecamatan Banjarsari, Senin (22/08/2022)
Kegiatan pengawasan PPKM tersebut di lakukan oleh Babinsa di tempat - tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat yang berada di wilayah binaan.
Serka Daniel menegaskan dipilihnya Pasar Triwindu sebagai tempat penerapan Prokes dimasa PPKM ini karena tempat ini merupakan tempat strategis yang dikunjungi banyak orang, termasuk para Wisatawan.
"Untk itu kemi datang langsung ke tempat ini untuk memastikan protokol kesehatan sudah diterapkan dengan benar demi mencegah penyebaran Covid-19."ujarnya.
"Kegiatan yang kami lakukan yakni mengecek tempat cuci tangan, himbauan pemakaian masker, mengecek pelaksanaan pengecekan suhu tubuh, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak bergerombol."imbuhnya.
"Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah kelurahan Keprabon kecamatan Banjarsari kota Surakarta."pungkas Serka Daniel.
(Arda 72)