SURAKARTA - Babinsa Serka Isdianto dan Serda Mulyanto melaksanakan Pengawasan dan Himbauan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam berlangsungnya Keseharian Masyarakat di wilayah Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari, Senin (06/06/2022)
Serka Isdiyanto menegaskan Masyarakat menyadari bahwa pada masa pandemi Covid-19 tersebut yang akan berdampak sangat besar bagi kesehatan khususnya dan umumnya seluruh kegiatan dalam hidup bersama dan sangat memungkinkan Kerumunan terjadi karena banyak warga yang bekerja maupun beraktifitas selalu bersinggungan dengan orang lain.
"kami selalu mengingatkan untuk tetap disiplin bermasker, rajin cuci tangan dan selalu menjaga jarak agar terhindar dari Suspeck Covid-19."ujarnya.
"Dengan Fasilitas yang tersedia ditiap-tiap perkantoran, sekolahan dan tempat umum maupun pertokoan dan warung-warung di Jalan RM. Said No 28 Ketelan, sebagai contoh lembaga pendidikan yang sangat memperhatikan dan mengindahkan apa yang menjadi perintah dan instruksi dari pemerintah kota Surakarta, melalui surat edaran yang menjadi kebijakan pimpinan demi terwujudnya kesehatan bersama di sekolah-sekolah dan masyarakat pada umumnya."pungkas Serka Isdiyanto.
(Arda 72)