SURAKARTA - Pengendalian dan Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara rutin dilaksanakan guna Mencegah Penyebaran Virus Covid 19 dimasyarakat, Rabu (23/03/2022) pukul 10.40 WIB Babinsa Kelurahan Gilingan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Fajar dan Serda Sandi melaksanakan pengawasan PPKM Level 3 di Terminal Tirtonadi Jl. A Yani Gilingan Kecamatan Banjarsari.
Dalam Pengawasan PPKM Babinsa dengan dibantu Dinas Perhubungan melaksanakan pengecekan Sarana dan Prasarana serta memberikan himbauan kepada penumpang yang akan naik, turun Bus dan Pedagang Asongan serta Pedagang Kios untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Penanganan Covid 19 dengan mewajibkan setiap para penumpang dan Pedagang Asongan untuk selalu memakai Masker dengan benar.
"Kami menekankan kepada Petugas Dinas Perhubungan untuk selalu bertindak tegas kepada Para Penumpang dan Pedagang Asongan yang melanggar Protokol Kesehatan. Covid - 19. Hal Ini dilaksanakan untuk mencegah timbulnya Klaster baru dan mencegah penyebaran Virus Covid 19 di masyarakat."pungkas Serka Fajar.
(Arda 72)