Serka Suryanto Gandeng Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Prokes Pada Penerapan PPKM di Wilayah Binaan

    Serka Suryanto Gandeng Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Prokes Pada Penerapan PPKM di Wilayah Binaan

    SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Suryanto beserta Bhabinkamtibmas Aiptu Suwardi dan Linmas melakukan langkah pencegahan penularan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dengan cara mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) serta memberikan himbauan kepada warga di RT 4 RW 4 Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres Kamis, (18/8/2022).

    "Kami melakukan kegiatan PPKM kepada warga yang sedang berkumpul, kegiatan ini merupakan upaya yang kami lakukan guna mencegah serta menghambat penyebaran Covid 19 dengan cara memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga."tegas Serka Suryanto disela-sela kegiatan.

    "Dengan himbauan PPKM ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mencegah penularan virus corona, khususnya warga wilayah kelurahan Sewu, mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19)."imbuhnya.

    "Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu melaksanakan prosedur tetap pencegahan Covid-19, Seperti cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, menjaga jarak, serta selalu memakai masker bila berada di luar rumah dan menghindari kerumunan."pungkas Serka Suryanto.

    (Arda 72)

    surakarta
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Potensi Wilayahnya, Babinsa Sondakan...

    Artikel Berikutnya

    Serda Agus: Pembagian Masker Gratis Langkah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Babinsa Timika Ajarkan Matematika Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024

    Ikuti Kami