Tingkatkan Kedisiplinan Linmas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Ngadiroyo Berikan Pelatihan PBB

    Tingkatkan Kedisiplinan Linmas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Ngadiroyo Berikan Pelatihan PBB

    WONOGIRI  - Guna meningkatkan kedisiplinan bagi anggota Linmas, anggota Babinsa Ngadiroyo, Koramil 04/Nguntoronadi Sertu Sarto bersama dengan anggota Bhabinkamtibmas Aipda Aris Winarno, memberikan pelatihan PBB. 

    Rabu(5/10), kegiatan yang bertajuk Pembinaan Linmas Desa Ngadiroyo Tahun 2022, Kecamatan Nguntoronadi, tersebut diikuti sebanyak 22 anggota Linmas dan turut didampingi oleh Kades Ngadiroyo Mulyono, yang bertempat di Aula Serba Guna Desa Ngadiroyo, Kecamatan Nguntoronadi. 

    Babinsa mengatakan, kedisiplinan adalah modal pokok dalam keberhasilan melaksanakan tugas ataupun kegiatan, baik itu kegiatan pribadi maupun kegiatan dalam pekerjaan, tanpa kedisiplinan pekerjaan yang dilakukan hasilnya tidak akan bisa maksimal. 

    Sertu Saryo menambahkan, latihan pembekalan Peraturan Baris Berbaris(PBB) yang diberikan dengan materi gerakan ditempat, antara lain sikap sempurna, sikap istirahat, kerapian dan kekompakan, guna memantapkan sikap kedisiplinan para anggota Linmas, sehingga tercipta Linmas Desa yang tangguh, handal dan tangkas. 

    Walaupun banyak diantara anggota Linmas yang sudah tidak muda lagi, namun Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat bangga dan mengapresiasi, karena semangat dan antusias yang tinggi ditinjukkan dari seluruh anggota Linmas, dari mulai kegiatan di aula sampai dengan kegiatan praktek dihalaman kantor desa,

    (Arda 72).

    wonogiri
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HUT TNI Ke-77, Kodim 0728/Wonogiri...

    Artikel Berikutnya

    HUT Ke - 77 TNI, Polsek Laweyan Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami